![]() |
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono |
SUARAMIENIALKALBARNEWS.COM (JAKARTA) – Guna mencari barang bukti dugaan kasus Korupsi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 Wib melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI pada hari Jumat (4 Agustus 2023).
Haal
tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius
Widjojono dalam keterangan pers yang diterima awak media terkait komitmen TNI
dan KPK menuntaskan kasus ini.
"Penggeledahan
oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK
ini menunjukan bahwa TNI serius
menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI
Laksda TNI Julius Widjojono.
Seperti
diketahui dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan
Pertolongan (Basarnas), total ada lima orang yang
jadi tersangka.
Dua
orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima
suap yang ditangani oleh Puspom
TNI.
Sementara
tiga orang lagi warga sipil selaku
pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika
Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur
Utama PT Kindah Abadi Utama). (tim liputan).
Editor
: Ulan
Social Header