![]() |
Eko Marjono Dilantik sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (JAKARTA)
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi
melantik Eko Marjono untuk menempati posisi jabatan sebagai Deputi Bidang
Informasi dan Data KPK.
Upacara pelantikan dan
pengambilan sumpah, janji
jabatan dilakukan oleh Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi
Pomolango dan Sekretaris Jenderal KPK,
Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK di Aula Gedung
Juang, pada Gedung Merah Putih KPK, 30 April 2024 lalu.
Dalam sambutannya,
Nawawi berpesan agar Deputi Informasi dan Data (INDA) dapat bekerja dengan
penuh tanggung jawab dan semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ingatlah bahwa
setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi, baik untuk pribadi
maupun untuk organisasi,” katanya.
Nawawi juga menekankan,
melalui komitmen positif tersebut akan terbangun nilai positif tak hanya bagi
organisasi namun juga terpatri pada diri masing-masing.
Hal tersebut juga
merupakan cermin dari nilai-nilai ASN yaitu BERAKHLAK (BERorientasi layanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Sebelum dilantik
sebagai Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK, Eko Marjono mengampu jabatan
sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Deputi INDA.
Deputi INDA dalam
pelaksanaan tugas dan fungsinya mebawahkan Direktorat Pelayanan Laporan dan
Pengaduan Masyarakat, Direktorat Manajemen Informasi dan Data, Direktorat
Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi dan Direktorat Deteksi dan
Analisis Korupsi. (tim liputan).
Editor : Dorib
Social Header