Breaking News

Suhut Usnata: Menakar Kader Dan Kaderisasi Di Bawah Payung Nahdlatul Ulama

Ketua PW Majelis Alumni (MA) IPNU Kalimantan Barat, Suhut Usnata

SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (PONTIANAK) - Ketua Pengurus Wilayah (PW) Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalimantan Barat, Suhut Usnata, menyoroti perkembangan kaderisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

 

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa pola kaderisasi di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) saat ini sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

 

“Pola kaderisasi semakin jelas dan terarah, dengan semangat militansi yang terus ditanamkan,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa kader NU kini tidak lagi dipandang sebelah mata. Mereka telah diakui dan diperhitungkan di berbagai bidang, baik politik, sosial, maupun keagamaan.

 

Namun, Suhut menyampaikan keprihatinannya terkait ketidakseimbangan dalam rekrutmen kader, terutama di kalangan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

 

Menurutnya, batasan usia anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang dibatasi hingga 23 atau 24 tahun memberikan dampak negatif terhadap keberlanjutan kaderisasi.

 

“Hal ini membuat IPNU dan IPPNU sering dianggap sebagai organisasi anak-anak, padahal mereka adalah pintu gerbang utama kaderisasi NU,” jelas Suhut.

 

Ia mengusulkan agar batas usia anggota IPNU dan IPPNU dinaikkan hingga 25 atau 27 tahun. Dengan demikian, kader-kader muda ini dapat berperan lebih optimal sebelum melanjutkan ke organisasi kader NU lainnya seperti GP Ansor atau Fatayat.

 

Selain itu, Suhut menyoroti adanya praktik rekrutmen kader di GP Ansor dan Fatayat yang kerap melibatkan individu tanpa latar belakang kaderisasi yang jelas.

 

“Fenomena ini merugikan kader-kader yang telah melalui proses kaderisasi di IPNU dan IPPNU,” tambahnya.

 

Sebagai langkah solutif, Suhut mengajak seluruh pihak di Nahdlatul Ulama untuk meninjau ulang aturan terkait pembatasan usia serta memperkuat sinergi antarorganisasi kader.

 

“Kaderisasi NU harus menjadi sistem yang saling melengkapi, bukan saling meniadakan,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Heri

 

© Copyright 2022 - Suara Milenial Kalbar