Breaking News

DLH Kubu Raya Bantah Dugaan Pencemaran oleh PT Ichiko

Kepala DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat

SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (KUBU RAYA)
  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya membantah kabar yang menyebut PT Ichiko melakukan pencemaran lingkungan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dugaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.


Kepala DLH Kubu Raya Dedy Hidayat menjelaskan bahwa genangan yang sempat dikira limbah sebenarnya hanya air hujan yang menggenangi jalan. Selain itu, PT Ichiko telah memiliki sertifikasi ISPO yang menjamin kepatuhan terhadap standar lingkungan.


“PT Ichiko tidak membuang limbah ke parit. Mereka justru mengaplikasikan solid limbah padat ke tanaman sawit, yang dalam praktik agronomi sangat baik karena bersifat organik,” jelas Dedy.


DLH juga telah mengambil sampel air untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga. Dengan hasil ini, Dedy menegaskan bahwa PT Ichiko beroperasi sesuai regulasi yang berlaku. (Tim Liputan)

Editor : Wln

© Copyright 2022 - Suara Milenial Kalbar