![]() |
PPS Wujud Intelijen Penegakan Hukum Untuk Ciptakan Iklim Pembangunan Yang Kondusif |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (JAKARTA) -
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat
IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) melaksanakan kegiatan
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting), Penandatanganan Pakta Integritas, serta
Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting), yang berlangsung di Gedung Utama
Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian
dari pelaksanaan tugas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan
Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek
strategis nasional berjalan sesuai dengan rencana, bebas dari hambatan hukum,
dan dalam suasana yang aman dan kondusif.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung
Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani menyampaikan apresiasi atas
kepercayaan yang telah diberikan oleh berbagai instansi pemerintah dan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Kejaksaan untuk mengawal proyek-proyek
strategis tersebut.
“Pengamanan embangunan strategis merupakan wujud pelaksanaan fungsi intelijen
penegakan hukum Kejaksaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021. Hal ini
memungkinkan Kejaksaan untuk menciptakan kondisi yang mendukung kelancaran embangunan,”
ujar JAM-Intel.
JAM-Intel menegaskan bahwa
seluruh kegiatan PPS harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif,
profesional, koordinatif, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas. Hal ini
selaras dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis JAM Intelijen
Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan
Strategis.
Acara tersebut dihadiri oleh para
pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian
Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian
Komunikasi dan Digital, serta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Hadir pula perwakilan dari
sejumlah BUMN strategis seperti PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pelabuhan
Indonesia, Perum AirNav, dan PT Hutama Karya.
Kegiatan ini mempertegas komitmen
Kejaksaan RI dalam mendukung program-program prioritas nasional melalui
pengawasan dan pengamanan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi
juga pada pencegahan, demi memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat
mutu, dan tepat sasaran.(tim liputan).
Editor : Putri
Social Header