Breaking News

Perkuat Keamanan Pariwisata, PHRI Kalbar Libatkan Polri dalam FGD

Perkuat Keamanan Pariwisata, PHRI Kalbar Libatkan Polri dalam FGD

SUARAMILENILKALBARNEWS.COM (PONTIANAK) – BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengawasan Keberadaan WNA dalam Mendukung Iklim Pariwisata Kalbar”, pada hari Sabtu (9/8/2025) di Ballroom Meranti 2, Hotel Borneo Pontianak. Kegiatan ini dihadiri perwakilan hotel di wilayah Kalbar, khususnya Kota Pontianak dan sekitarnya.

 

Focus Group Discussion (FGD) ini menjadi inisiatif PHRI Kalbar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha perhotelan mengenai regulasi dan pola pengawasan tamu warga negara asing (WNA), sekaligus memperkuat komunikasi aktif dengan pihak kepolisian.

 

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Edi Chandra, dalam sambutannya menegaskan komitmen PHRI untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan demi meningkatkan iklim pariwisata Kalbar.

 

“Kami siap mendukung pelaku usaha memahami regulasi terkait keberadaan orang asing. Harapannya kegiatan ini memperkuat hubungan dan keamanan di Kalimantan Barat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Kalbar, AKP Wasis Praba Kumara, memaparkan kewenangan Polri dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas WNA, termasuk yang menginap di hotel.

 

Ia menjelaskan, langkah ini penting untuk mencegah tindak pidana yang melibatkan WNA, baik sebagai pelaku maupun korban.

 

Menurutnya, pengawasan ini telah diatur dalam UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian yang baru direvisi, serta diperkuat oleh Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Polri terhadap Orang Asing.

 

Polri juga berkolaborasi dengan instansi lain, seperti Imigrasi, jika ditemukan penyalahgunaan dokumen keimigrasian.

 

Ditintelkam Polda Kalbar juga telah menyiapkan sarana pelaporan tamu WNA bagi pemilik hotel. AKP Wasis berharap, pasca-FGD ini pihak hotel dapat segera memulai pelaporan tamu WNA secara rutin dan terupdate sebagai bagian dari pengawasan.

 

Dalam sesi diskusi, perwakilan hotel meminta agar Ditintelkam mengirimkan surat resmi terkait sistem pelaporan tamu WNA sebagai tindak lanjut sosialisasi. Secara umum, seluruh peserta menyatakan siap bekerja sama dengan Polri dalam pelaporan daftar tamu WNA sesuai peraturan yang berlaku. (tim liputan).

 

Editor : Putri

© Copyright 2022 - Suara Milenial Kalbar