![]() |
Perkuat Keamanan Pariwisata, PHRI Kalbar Libatkan Polri dalam FGD |
SUARAMILENILKALBARNEWS.COM (PONTIANAK) – BPD
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat menggelar
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengawasan Keberadaan WNA dalam Mendukung
Iklim Pariwisata Kalbar”, pada hari Sabtu (9/8/2025) di Ballroom Meranti 2,
Hotel Borneo Pontianak. Kegiatan ini dihadiri perwakilan hotel di wilayah
Kalbar, khususnya Kota Pontianak dan sekitarnya.
Focus Group Discussion (FGD) ini
menjadi inisiatif PHRI Kalbar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha
perhotelan mengenai regulasi dan pola pengawasan tamu warga negara asing (WNA),
sekaligus memperkuat komunikasi aktif dengan pihak kepolisian.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan
Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Edi Chandra, dalam sambutannya
menegaskan komitmen PHRI untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan demi
meningkatkan iklim pariwisata Kalbar.
“Kami siap mendukung pelaku usaha
memahami regulasi terkait keberadaan orang asing. Harapannya kegiatan ini
memperkuat hubungan dan keamanan di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Yanmin
Ditintelkam Polda Kalbar, AKP Wasis Praba Kumara, memaparkan kewenangan Polri
dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas WNA, termasuk yang menginap di hotel.
Ia menjelaskan, langkah ini
penting untuk mencegah tindak pidana yang melibatkan WNA, baik sebagai pelaku
maupun korban.
Menurutnya, pengawasan ini telah
diatur dalam UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian yang baru direvisi,
serta diperkuat oleh Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan
Fungsional Polri terhadap Orang Asing.
Polri juga berkolaborasi dengan
instansi lain, seperti Imigrasi, jika ditemukan penyalahgunaan dokumen
keimigrasian.
Ditintelkam Polda Kalbar juga
telah menyiapkan sarana pelaporan tamu WNA bagi pemilik hotel. AKP Wasis
berharap, pasca-FGD ini pihak hotel dapat segera memulai pelaporan tamu WNA
secara rutin dan terupdate sebagai bagian dari pengawasan.
Dalam sesi diskusi, perwakilan
hotel meminta agar Ditintelkam mengirimkan surat resmi terkait sistem pelaporan
tamu WNA sebagai tindak lanjut sosialisasi. Secara umum, seluruh peserta
menyatakan siap bekerja sama dengan Polri dalam pelaporan daftar tamu WNA
sesuai peraturan yang berlaku. (tim liputan).
Editor : Putri
Social Header