![]() |
Sepasang Kekasih di Pontianak Tertangkap Samarkan Sabu dalam Paket Kue |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (PONTIANAK) – Modus
penyelundupan narkoba kian licik. Sepasang kekasih di Pontianak berinisial SI
(38) dan AN (34) ditangkap Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya
setelah kedapatan menyamarkan sabu ke dalam paket kue.
Kasus ini terbongkar bermula dari
kecurigaan petugas kargo di Bandara Supadio, Kubu Raya pada hari Rabu
(13/8/2025). Saat memeriksa sebuah paket mencurigakan yang akan dikirim keluar
Kalimantan Barat, petugas menemukan 3,47 gram sabu disembunyikan dalam kotak
camilan.
Temuan itu segera dilaporkan ke
Polres Kubu Raya. Tim Labubu kemudian melakukan penyelidikan intensif yang
mengarah kepada SI, warga Pontianak Kota. Dari hasil pengembangan, polisi
menangkap SI bersama kekasihnya AN di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara.
“Pasangan ini ternyata kompak
menjalankan bisnis narkotika lintas provinsi. Barang haram tersebut dipesan
oleh seseorang di Kota Tangerang dengan sistem transaksi lewat WhatsApp,”
ungkap Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade pada hari Jumat (22/8/2025).
Menurut Ade, setelah uang
ditransfer, pelaku membeli sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak. Agar
tidak menimbulkan kecurigaan, sabu lalu dikemas bersama makanan ringan sebelum
dikirim melalui jasa ekspedisi.
Namun, skenario tersebut berhasil
digagalkan. Kedua pelaku utama kini sudah diamankan, sementara polisi masih
memburu pihak lain yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram
tersebut.
“Saat ini Tim Labubu masih
mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Polres Kubu Raya
berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ade.
Kasus ini menjadi peringatan bagi
masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba.
Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas
mencurigakan di lingkungan sekitar. (tim liputan).
Editor : Putri
Social Header