Breaking News

Bandara Supadio Diguncang Skandal Narkoba, Oknum Avsec Diduga Palsukan Data Penumpang

Bandara Supadio Diguncang Skandal Narkoba, Oknum Avsec Diduga Palsukan Data Penumpang

SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (KUBU RAYA) – Kasus dugaan keterlibatan oknum petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Supadio Pontianak dalam jaringan penyelundupan narkotika kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keamanan penerbangan.

 

Seorang petugas Avsec berinisial MH diduga menerima uang sebesar Rp24,1 juta untuk membantu meloloskan ratusan cartridge vape yang mengandung zat Etomidate melalui jalur penerbangan.

 

Tak hanya itu, MH juga diduga melakukan manipulasi data penumpang dengan memalsukan identitas dalam manifes penerbangan guna menghilangkan jejak penyelundupan. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai lemahnya pengawasan internal di salah satu pintu gerbang utama transportasi udara Kalimantan Barat tersebut.

 

Ironisnya, ketika kasus yang menjadi sorotan publik ini mencuat, pihak pengelola Bandara Internasional Supadio justru belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Branch Communication & CSR Department Head PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Supadio, M. Joko Wahyudi, hingga kini belum mendapatkan respons.

 

Sikap diam pihak bandara memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang menuntut transparansi dan langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang.

 

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE., M.Sos, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan oknum petugas keamanan bandara tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus menerima hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Jangan sampai ada bukan hanya narkoba, mungkin ada penyelundupan-penyelundupan lain kalau melibatkan oknum seperti itu,” tegas Sujiwo.

 

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi alarm bagi pengelola bandara untuk memperketat sistem pengawasan terhadap seluruh petugas, khususnya yang bertugas di sektor keamanan penerbangan.

 

Meski menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo mengaku perlu memberikan perhatian serius karena Bandara Supadio berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

 

“Saya memang tidak memiliki kewenangan langsung terkait kasus ini, tetapi karena bandara berada di Kubu Raya tentu menjadi perhatian kami. Mohon agar oknum Avsec Bandara Supadio ini mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Harusnya dia menjadi abdi negara yang menjaga keamanan, bukan malah tergoda karena uang. Ini harus menjadi bahan evaluasi dan pengawasan yang sangat ketat ke depan,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas sistem keamanan penerbangan di Bandara Supadio. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum sekaligus keterbukaan dari pihak pengelola bandara untuk menjelaskan bagaimana seorang petugas keamanan bisa diduga terlibat dalam praktik penyelundupan barang terlarang yang seharusnya menjadi objek pengawasan mereka sendiri. (tim liputan).

© Copyright 2022 - Suara Milenial Kalbar