![]() |
| Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) – Mantan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan berencana
mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang
bekerja sama dengan penegak hukum dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tata
kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Informasi tersebut disampaikan
kuasa hukumnya, Krisna Murti, usai melakukan komunikasi dengan kliennya.
Menurut Krisna, Sony menyatakan kesediaannya menjadi JC karena ingin mengungkap
secara terang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Beliau ingin membantu
penegak hukum mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan membuka keterlibatan
pihak-pihak lain yang selama ini belum terungkap," kata Krisna.
Menurut pengakuan Sony kepada
kuasa hukumnya, terdapat sejumlah pihak yang selama ini memberikan perhatian
atau arahan terkait proses verifikasi yayasan maupun titik Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, Sony disebut telah menyampaikan sejumlah nama
yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses tersebut.
"Disebutkan nama-namanya.
Ada sekitar puluhan nama yang disebutkan," ungkap Krisna.
Ia menjelaskan, kliennya merasa
perlu menyampaikan seluruh informasi yang dimilikinya karena berkembang narasi
yang menuding Sony sebagai pihak yang menjual yayasan maupun titik SPPG dalam
program MBG. Tuduhan tersebut, menurut Krisna, dibantah oleh kliennya.
"Pak Sony menegaskan bahwa
dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Karena itu,
beliau ingin menjadi justice collaborator agar seluruh fakta dapat dibuka
secara terang," ujarnya.
Krisna mengungkapkan, Sony
mengaku memiliki sejumlah bukti yang dapat mendukung keterangannya, termasuk
rekaman percakapan dan komunikasi dengan pihak-pihak yang disebut memberikan
atensi atau arahan kepadanya.
Dari pengakuan Sony, pihak-pihak
tersebut diduga meminta agar proses verifikasi yayasan maupun titik SPPG segera
dilakukan. Mereka disebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari
unsur eksekutif, legislatif hingga organisasi tertentu.
"Ada eksekutif, ada
legislatif, ada beberapa organisasi-organisasi," kata Krisna.
Sebagai langkah lanjutan, tim
kuasa hukum Sony Sonjaya berencana mengajukan permohonan resmi justice
collaborator kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
pada pekan depan.
Berdasarkan keterangan yang
tercantum dalam laman Mahkamah Agung, justice collaborator merupakan tersangka,
terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk
membantu mengungkap tindak pidana yang lebih besar dalam perkara yang sama.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kejaksaan terkait rencana pengajuan justice collaborator tersebut maupun mengenai nama-nama pihak yang disebut oleh Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya. (tim liputan).

Social Header