![]() |
| Update OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (JAKARTA) -
Sebagian publik tengah ramai menyoroti sosok Kepala Kantor Imigrasi Jakarta
Barat (Jakbar), Ronald Amran Abdullah yang kini terjaring operasi tangkap
tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam kasus ini, Amran diduga
terjerat skandal pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin
Tinggal Terbatas (KITAS) untuk warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
merinci, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti sejumlah mata uang asing,
kendaraan, hingga emas logam mulia.
"Barang bukti yang diamankan
ada kendaraan mobil, motor," kata Budi dalam keterangannya di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
"Dan juga barang bukti dalam
bentuk uang tunai, valas. Ada USD dan SGD, ada dalam bentuk logam mulia
emas," sambungnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya
proses pengusutan kasus pengurusan KITAP-KITAS di lingkungan Imigrasi Jakarta
oleh KPK sejauh ini? Berikut ulasannya.
Belasan Orang Diamankan KPK
Selain di Jakbar, KPK juga sempat
menggelar OTT di Jawa Barat (Jabar) dan Bali.
Juru Bicara KPK memastikan, dalam
OTT tersebut, ada belasan orang lagi yang juga diamankan KPK, selain Ronald
Amran.
Budi menjelaskan, tim penyidik
masih berada di lapangan dan terus mengembangkan operasi menuju Bali dan Jawa
Barat.
"Beberapa tim terus bergerak
di lapangan. Jadi nanti kami akan update terus perkembangannya, termasuk juga
barang bukti yang diamankan," kata Budi.
"Nanti, kami update secara
detail untuk jumlahnya," tambahnya.
Dugaan Korupsi Pengurusan
KITAP-KITAS
OTT KPK di sejumlah wilayah
tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi dalam pengurusan KITAP-KITAS.
Dalam kasus ini, Budi menuturkan
pihaknya tengah mengusut proses pengurusan identitas tinggal bagi WNA itu di
lingkungan imigrasi terkait.
"Peristiwa tertangkap tangan
ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di
Indonesia," terang Budi.
"Kalau kita ketahui, untuk
seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu identitas
tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah dalam proses pengurusan
tersebut," jelasnya.
Meski begitu, Budi belum
menjelaskan terkait konstruksi perkaranya.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan sudah berada di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.*

Social Header