
Sebelum Menyerahkan Diri ke KPK
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (JAKARTA) -
Setelah keberadaannya sempat tidak diketahui, Wakil Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juni 2026 malam.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih
KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.40 WIB.
Kedatangannya yang hampir tengah
malam itu dikawal oleh sejumlah pria yang mengenakan seragam hijau.
Ketegangan sempat terjadi antara
pengawal Silmy dengan awak media yang sudah menunggu.
Aksi dorong-dorongan dan adu
mulut tak terhindarkan saat Silmy mencoba berjalan ke arah meja resepsionis
KPK.
Bungkam, Langsung Naik Ke Lantai
Atas
Saat ditanya tentang maksud
kedatangannya ke KPK, Silmy tetap diam dan tidak mau buka suara.
Setelah menyelesaikan laporan di
meja resepsionis, ia dan sejumlah orang lainnya langsung naik ke lantai atas.
“Anak buahnya nggak usah arogan
pak, dibina dulu. Kasar banget,” ucap salah satu wartawan saat saling dorong
dengan pengawal Silmy.
Silmy Karim Sempat Dicari KPK
Sebelum akhirnya menyerahkan
diri, KPK mengaku sedang melakukan pencarian pada Silmy usai digelarnya operasi
tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Saat ini, tim masih terus
melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode
2023-2024,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media pada Rabu
malam, 3 Juni 2026.
Budi juga sempat meminta kepada
pihak-pihak yang terkait tersebut untuk kooperatif agar memudahkan penyelidikan
KPK.
“Kami juga mengimbau agar yang
bersangkutan juga bisa kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK
sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” lanjutnya.
Adapun keterlibatan Silmy, kata
Budi adalah saat Wamen Imipas itu masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun
2023-2024.
Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat
dan Barang Bukti
OTT di lingkungan kerja Imigrasi
Jakarta Barat digelar pada Selasa malam, 2 Juni 2026 dengan mengamankan 17
orang.
“Sampai saat ini, tim telah
mengamankan 17 orang, 8 orang di antaranya adalah PNS dan 9 orang lainnya
adalah pihak swasta,” ucap Budi dalam kesempatan yang sama.
Budi menambahkan bahwa dua orang
dari pihak swasta diamankan di wilayah Bali.
Satu Penyelenggara Negara (PN)
diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat,
kemudian pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dalam
operasi senyap itu adalah 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, 6 mountain bike (MTB),
4 Brompton, serta ratusan gram logam mulia dalam bentuk emas.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, yakni pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Social Header