![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, S.Hi, |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (KUBU RAYA) –
Menanggapi berbagai masukan dan pernyataan yang disampaikan Tim Pemekaran
Kecamatan Kumpai Raya terkait perkembangan pembentukan kecamatan baru tersebut,
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, S.Hi, menegaskan bahwa
proses pemekaran hingga saat ini masih terus berjalan di Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Jainal usai
mengikuti Rapat Konsolidasi Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya yang dipimpin
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, di Kantor Bupati Kubu
Raya, Senin (20/7/2026).
Jainal mengatakan dirinya
mengetahui secara langsung perjalanan panjang proses pemekaran Kecamatan Kumpai
Raya karena sejak awal turut mengawal dan mengikuti setiap tahapan yang telah
dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD.
"Saya mengawal dari awal
proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya ini. Hingga hari ini prosesnya masih
berjalan di Kemendagri dan kita terus mengawal agar seluruh tahapan dapat
diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi
kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang dinilainya terus menunjukkan
komitmen terhadap perjuangan pemekaran wilayah, khususnya Kecamatan Kumpai
Raya.
Menurut Jainal, perhatian yang
diberikan oleh Bupati Kubu Raya, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh
perangkat daerah menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak pernah
menghentikan upaya untuk memperjuangkan terbentuknya Kecamatan Kumpai Raya.
"Saya mengapresiasi Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya, dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh
pihak yang terus memberikan atensi terhadap proses pemekaran wilayah, termasuk
Kecamatan Kumpai Raya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap serius
mengawal proses ini," katanya.
Terkait aspirasi yang disampaikan
Tim Pemekaran dan masyarakat, Jainal menilai hal tersebut merupakan sesuatu
yang wajar. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan mandeknya
proses pemekaran justru lahir dari semangat besar untuk melihat Kecamatan
Kumpai Raya segera terwujud.
"Apa yang disampaikan
masyarakat dan Tim Pemekaran kami apresiasi. Kekhawatiran mereka terhadap
kemungkinan mandeknya proses pemekaran merupakan bentuk semangat perjuangan dan
kecintaan mereka agar Kecamatan Kumpai Raya segera berdiri," ungkapnya.
Meski demikian, Jainal mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa proses pembentukan kecamatan
baru tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melewati berbagai tahapan
administrasi dan regulasi di pemerintah pusat.
"Karena itu saya berharap
masyarakat tetap bersabar. Mari kita kawal bersama-sama, tetapi juga memahami
bahwa proses ini sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di Kemendagri.
Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kecamatan Kumpai Raya
demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Jainal menegaskan DPRD Kabupaten
Kubu Raya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk
mengawal proses tersebut hingga memperoleh keputusan dari pemerintah pusat,
sehingga harapan masyarakat terhadap terbentuknya Kecamatan Kumpai Raya dapat
segera terwujud. (tim liputan).

Social Header