![]() |
| Tokoh Sungai Raya Dalam: Tolak Money Politics hingga Dukung Penataan Kawasan |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (KUBU RAYA) –
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (Pilkades PAW)
Desa Sungai Raya Dalam (Serdam) Tahun 2026, para tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk
menjaga demokrasi yang bersih, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan
di wilayah tersebut.
Komitmen itu dituangkan dalam
sebuah Pernyataan Sikap yang berisi tujuh poin penting sebagai bentuk
kepedulian terhadap masa depan Desa Sungai Raya Dalam sekaligus menjaga
persatuan masyarakat di tengah dinamika politik menjelang Pilkades PAW.
Dalam pernyataan tersebut,
masyarakat dengan tegas menolak segala bentuk kecurangan dan praktik politik
uang selama proses Pilkades PAW Tahun 2026. Mereka menilai pesta demokrasi desa
harus berjalan secara jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar
mendapat kepercayaan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga
mengimbau seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pilihan
politik yang berpotensi memecah belah persatuan. Seluruh elemen masyarakat
diajak tetap menjaga kekompakan, kerukunan, serta kondusivitas selama tahapan
Pilkades berlangsung.
Tidak hanya menyoroti proses
demokrasi, pernyataan sikap tersebut juga mengajak masyarakat untuk aktif
mengawal jalannya pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta mengawasi
kinerja pemerintahan desa agar pembangunan berjalan transparan dan berpihak
kepada kepentingan warga.
Salah satu poin yang menjadi
perhatian dalam pernyataan sikap itu adalah dorongan agar Desa Sungai Raya
Dalam berubah status menjadi kelurahan. Menurut para tokoh masyarakat,
perubahan status tersebut dinilai penting untuk mendukung penataan kawasan,
peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan mengingat Sungai
Raya Dalam merupakan kawasan strategis yang menjadi salah satu pintu gerbang
Kabupaten Kubu Raya.
Salah seorang tokoh masyarakat
Desa Sungai Raya Dalam, H. Burhan, mengatakan pernyataan sikap tersebut lahir
dari keinginan bersama agar Pilkades PAW berlangsung damai dan menghasilkan
pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa.
"Kami ingin Pilkades PAW ini
menjadi pesta demokrasi yang bermartabat, tanpa politik uang dan tanpa
perpecahan. Siapa pun yang terpilih nanti harus menjadi pemimpin bagi seluruh
masyarakat, bukan hanya bagi pendukungnya. Yang lebih penting lagi adalah
memiliki komitmen untuk melanjutkan cita-cita masyarakat menjadikan Sungai Raya
Dalam berstatus kelurahan," ujar H. Burhan.
Menurut H. Burhan, perubahan
status menjadi kelurahan diyakini akan memberikan dampak positif terhadap
peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan kawasan, serta percepatan
pembangunan yang sejalan dengan perkembangan wilayah Sungai Raya Dalam.
"Sungai Raya Dalam saat ini
berkembang sangat pesat. Sudah saatnya penataan kawasan, pelayanan
pemerintahan, dan pembangunan disesuaikan dengan kondisi tersebut. Karena itu
kami berharap seluruh elemen, mulai dari kepala desa terpilih, BPD hingga Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya, bersama-sama mengawal proses perubahan status ini,"
tambahnya.
Masyarakat juga meminta kepala
desa yang nantinya terpilih dalam Pilkades PAW memiliki komitmen kuat untuk
terus mengawal proses perubahan status Desa Sungai Raya Dalam menjadi
kelurahan. Harapan serupa juga disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
agar terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perubahan status
tersebut.
PERNYATAAN SIKAP
Seiring dengan pelaksanaan Pilkades
Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Sungai Raya Dalam Tahun 2026 dan mencermati
perkembangan roda pembangunan di Sungai Raya Dalam.
Maka dengan ini kami dari para tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Desa Sungai Raya
Dalam menyampaikan pernyataan sikap antara lain :
1. Menolak kecurangan dan politik
uang di proses Pilkades PAW Tahun 2026
2. Mengimbau kepada
masyarakat agar tidak terpecah belah atau bermusuhan akibat perbedaan politik
serta tetap menjaga persatuan dan kekompakan maupun kondusifitas menjelang
Pilkades PAW Tahun 2026.
3. Mengajak Masyarakat Sungai
Raya Dalam untuk mengawal dan mengawasi jalannya pelaksanaan roda pembangunan
dan pemberdayaan Masyarakat serta kinerja Pemerintahan Desa
4. Mendorong Desa Sungai Raya
Dalam berubah menjadi status Kelurahan
5. Meminta komitmen Kepala
Desa Terpilih untuk tetap mengawal perubahan status desa menjadi kelurahan
Sungai Raya Dalam.
6. Meminta BPD untuk mengawal
aspirasi masyarakat tentang perubahan status dari desa menjadi kelurahan Sungai
Raya Dalam
7. Mendukung Bupati Kubu Raya
untuk melakukan penataan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Sungai Raya
Dalam sebagai wajah Kabupaten Kubu Raya.
Demikian pernyataan sikap ini kami
buat dalam rangka untuk kemajuan dan kebaikan bagi masyarakat di Sungai Raya
Dalam.
Sungai Raya
Dalam,
23 Juli 2026
Dalam pernyataannya, masyarakat
turut menyampaikan dukungan kepada Bupati Kubu Raya untuk terus melakukan
penataan pembangunan, infrastruktur, serta kehidupan sosial kemasyarakatan di
Sungai Raya Dalam sebagai salah satu wajah Kabupaten Kubu Raya.
Melalui pernyataan sikap
tersebut, para tokoh berharap seluruh tahapan Pilkades PAW Tahun 2026 dapat
berlangsung aman, damai, demokratis, dan melahirkan pemimpin yang amanah serta
mampu mengawal pembangunan Desa Sungai Raya Dalam menuju kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat. (tim liputan).

Social Header