![]() |
| Bupati Kubu Raya Sujiwo |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (KUBU RAYA) – Bupati
Kubu Raya Sujiwo menegaskan pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya
pemerintahan dan aktivitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikannya
menyusul pemberitaan mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan
(SPBUN) Rasau Jaya yang viral beberapa hari terakhir.
Polemik SPBUN Rasau Jaya mencuat
setelah pemberitaan mengenai penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan, termasuk
sorotan terhadap penggunaan paralon, drum, serta penyaluran BBM pada malam
hari. Pertamina kemudian menjatuhkan sanksi penghentian sementara sebelum
menyatakan penyaluran dapat kembali dilakukan setelah dilakukan perbaikan.
Menanggapi pemberitaan tersebut,
Sujiwo justru menyampaikan apresiasi kepada media yang terus memberikan
informasi kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada media atas
informasi yang selalu diberikan. Media atau jurnalis merupakan kontrol sosial,”
ujar Sujiwo.
Menurut Sujiwo, pemberitaan media
tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari oleh jajaran
pemerintah. Sebaliknya, pemberitaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk
memastikan setiap pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai
ketentuan.
Karena itu, Sujiwo meminta
seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar tidak alergi terhadap
pemberitaan media, termasuk ketika pemberitaan tersebut mengkritisi kinerja
pemerintah maupun persoalan yang terjadi di lapangan.
“Jangan alergi terhadap
pemberitaan media. Selama bekerja sesuai aturan, mau diberitakan setiap hari
tidak apa-apa. Kita bisa gunakan hak jawab,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan
dalam konteks pemberitaan SPBUN Rasau Jaya yang menjadi perhatian publik. Dalam
kasus tersebut, pemerintah daerah juga ikut turun tangan setelah muncul
kekhawatiran bahwa penghentian sementara penyaluran BBM dapat berdampak
terhadap aktivitas nelayan.
Sujiwo sebelumnya mengatakan
bahwa dugaan pelanggaran dalam pengelolaan SPBN tetap perlu diperiksa dan
dijelaskan kepada publik, tetapi pada saat yang sama kebutuhan nelayan terhadap
BBM juga harus tetap diperhatikan.
Sementara itu, pihak Pertamina
menjelaskan bahwa temuan yang menjadi dasar sanksi berkaitan dengan fasilitas
dan proses operasional. Pertamina menyatakan penyaluran BBM kepada nelayan
telah mengacu pada surat rekomendasi, sementara fasilitas yang dinilai tidak
sesuai standar perlu diperbaiki.
Bagi Sujiwo, perbedaan informasi
atau kritik yang muncul melalui pemberitaan merupakan bagian dari dinamika
dalam menjalankan pemerintahan. Apabila terdapat informasi yang dinilai kurang
tepat, pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun
menggunakan hak jawab.
Ia pun meminta seluruh perangkat
daerah dan jajaran pemerintah tetap fokus bekerja sesuai aturan, terbuka
terhadap kritik, serta tidak mengambil sikap defensif terhadap media.
“Yang penting kita bekerja sesuai
aturan. Kalau ada pemberitaan yang perlu diluruskan, kita bisa memberikan
penjelasan dan menggunakan hak jawab,” ujarnya.
Sujiwo menilai hubungan yang
sehat antara pemerintah dan media diperlukan agar informasi kepada masyarakat
dapat terus berjalan dan berbagai persoalan di lapangan bisa segera mendapat
perhatian serta penyelesaian. (tim liputan).

Social Header