Breaking News

Sujiwo Apresiasi Media Soroti Kinerja Pemerintah: Kita Bisa Gunakan Hak Jawab

Bupati Kubu Raya Sujiwo

SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan aktivitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul pemberitaan mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Rasau Jaya yang viral beberapa hari terakhir.

 

Polemik SPBUN Rasau Jaya mencuat setelah pemberitaan mengenai penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan, termasuk sorotan terhadap penggunaan paralon, drum, serta penyaluran BBM pada malam hari. Pertamina kemudian menjatuhkan sanksi penghentian sementara sebelum menyatakan penyaluran dapat kembali dilakukan setelah dilakukan perbaikan.

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, Sujiwo justru menyampaikan apresiasi kepada media yang terus memberikan informasi kepada masyarakat.

 

“Terima kasih kepada media atas informasi yang selalu diberikan. Media atau jurnalis merupakan kontrol sosial,” ujar Sujiwo.

 

Menurut Sujiwo, pemberitaan media tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari oleh jajaran pemerintah. Sebaliknya, pemberitaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan setiap pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

 

Karena itu, Sujiwo meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar tidak alergi terhadap pemberitaan media, termasuk ketika pemberitaan tersebut mengkritisi kinerja pemerintah maupun persoalan yang terjadi di lapangan.

 

“Jangan alergi terhadap pemberitaan media. Selama bekerja sesuai aturan, mau diberitakan setiap hari tidak apa-apa. Kita bisa gunakan hak jawab,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pemberitaan SPBUN Rasau Jaya yang menjadi perhatian publik. Dalam kasus tersebut, pemerintah daerah juga ikut turun tangan setelah muncul kekhawatiran bahwa penghentian sementara penyaluran BBM dapat berdampak terhadap aktivitas nelayan.

 

Sujiwo sebelumnya mengatakan bahwa dugaan pelanggaran dalam pengelolaan SPBN tetap perlu diperiksa dan dijelaskan kepada publik, tetapi pada saat yang sama kebutuhan nelayan terhadap BBM juga harus tetap diperhatikan.

 

Sementara itu, pihak Pertamina menjelaskan bahwa temuan yang menjadi dasar sanksi berkaitan dengan fasilitas dan proses operasional. Pertamina menyatakan penyaluran BBM kepada nelayan telah mengacu pada surat rekomendasi, sementara fasilitas yang dinilai tidak sesuai standar perlu diperbaiki.

 

Bagi Sujiwo, perbedaan informasi atau kritik yang muncul melalui pemberitaan merupakan bagian dari dinamika dalam menjalankan pemerintahan. Apabila terdapat informasi yang dinilai kurang tepat, pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab.

 

Ia pun meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran pemerintah tetap fokus bekerja sesuai aturan, terbuka terhadap kritik, serta tidak mengambil sikap defensif terhadap media.

 

“Yang penting kita bekerja sesuai aturan. Kalau ada pemberitaan yang perlu diluruskan, kita bisa memberikan penjelasan dan menggunakan hak jawab,” ujarnya.

 

Sujiwo menilai hubungan yang sehat antara pemerintah dan media diperlukan agar informasi kepada masyarakat dapat terus berjalan dan berbagai persoalan di lapangan bisa segera mendapat perhatian serta penyelesaian. (tim liputan).

© Copyright 2022 - Suara Milenial Kalbar