![]() |
| Novianti Bawa Bukti Peliputan ke Dewan Pers |
SUARAMILENIALKALBARNEWS.COM (PALEMBANG) —
Perseteruan antara jurnalis dengan pihak pengadu dalam sebuah sengketa
pemberitaan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Jurnalis senior yang juga
pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Novianti, S.H.,
secara resmi mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta untuk mengklarifikasi
tudingan miring yang mendiskreditkan kapasitas profesionalismenya, Senin (
28/9/2026).
Langkah tegas ini diambil
menyusul adanya pengaduan dari pihak Siti Fatimah (SF) melalui kuasa hukumnya,
Syapriadi Syamsudin, S.H., M.H., yang mempersoalkan produk jurnalistik di
lapangan serta melontarkan pernyataan bernada merendahkan profesi wartawan.
Klarifikasi Terbuka di Dewan
Pers: Bukti Kerja Jurnalistik Sesuai UU Pers
Diterima langsung oleh anggota
Dewan Pers, Rossana, Novianti memaparkan kronologi lengkap serta bukti-bukti
otentik terkait peliputan kasus yang berlokasi di Banyuasin tersebut. Ia
menegaskan bahwa seluruh produk jurnalistik yang dipublikasikannya telah melalui
prosedur verifikasi, penelusuran fakta, hingga upaya konfirmasi yang berimbang
(cover both sides).
"Setiap karya jurnalistik
saya berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik
(KEJ). Saya hadir langsung di Dewan Pers untuk membuktikan bahwa kerja-kerja
yang saya lakukan murni di atas rel profesionalisme, bukan berdasarkan
asumsi," ujar Novianti.
Ia juga menyayangkan sikap pihak
pengadu yang sempat melontarkan pernyataan diskriminatif dengan menyamakan
wartawan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sikap sang kuasa hukum
yang dinilai provokatif saat diwawancarai di lapangan.
Rekam Jejak Panjang: Dari
PWI, Menwa, hingga Lemhannas RI
Menanggapi tudingan
"wartawan abal-abal" yang dialamatkan kepadanya, Novianti membeberkan
rekam jejak panjang karier dan dedikasinya di dunia pers serta keorganisasian:
Karier Jurnalistik Sejak 2000:
Konsisten menjalankan profesi peliputan di lapangan selama lebih dari dua
dekade.
Eksistensi di PWI (Sejak 2007):
Resmi menjadi anggota PWI Sumsel pada 2007, lulus Uji Orientasi Peningkatan
Kartu PWI Pusat pada 2013, serta aktif dalam jajaran pengurus PWI Sumsel sejak
2010 hingga kini.
Wawasan Kebangsaan &
Kepemimpinan: Aktif berorganisasi sejak masa kuliah di Resimen Mahasiswa
(Menwa/IARMI) hingga tingkat Dewan Pimpinan Nasional (DPN), serta pernah
mengikuti pemantapan wawasan kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional
(Lemhannas RI) pada 2020.
"Gelar S.H. yang saya
miliki dan rekam jejak saya di PWI bukanlah hasil instan. Ini adalah bentuk
komitmen saya dalam menjaga marwah dan integritas profesi wartawan,"
tegasnya.
PWI Sumatera Selatan Berikan
Dukungan Penuh
Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi,
S.T., memberikan apresiasi serta dukungan penuh atas langkah konstitusional
yang ditempuh oleh Novianti. Menurutnya, langkah mendatangi Dewan Pers adalah
tindakan yang paling tepat untuk menguji keabsahan produk jurnalistik secara
objektif.
"Saudari Novianti adalah
anggota resmi PWI Sumsel sejak 2007 yang telah melalui seluruh jenjang
organisasi yang sah. Sebagai ketua, saya wajib melindungi seluruh anggota PWI
dari segala tudingan sepihak yang membebani marwah profesi," tegas Kurnaidi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI, khususnya di Sumatera Selatan, untuk senantiasa bekerja berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sembari mengingatkan pihak-pihak luar agar menghormati koridor hukum pers yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan. (dar/Tim liputan).

Social Header